Berita  

Pelat Nomor Palsu Marak? Kapolda Metro Jaya Beraksi!

Pelat Nomor Palsu Marak? Kapolda Metro Jaya Beraksi!
Sumber: Liputan6.com

Polda Metro Jaya gencar memberantas penggunaan pelat nomor palsu yang semakin marak. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran ini.

Dalam apel gelar pasukan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2025), Irjen Karyoto memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggotanya.

Penindakan Tegas Terhadap Pelat Nomor Palsu

Irjen Karyoto menekankan pentingnya penindakan hukum terhadap penggunaan pelat nomor palsu, baik di jalan arteri maupun tol. Tidak ada pengecualian, baik kendaraan pribadi maupun dinas.

Penggunaan pelat nomor palsu bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi juga masuk kategori pidana, sesuai KUHP dan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolda meminta anggotanya untuk tidak ragu bertindak tegas dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini penting untuk penyelesaian kasus yang cepat dan terpadu.

Operasi Patuh Jaya 2025: Fokus Penindakan Pelanggaran

Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya melibatkan 2.938 personel gabungan selama 14 hari.

Operasi ini difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor palsu.

Pelanggaran Pengemudi

Beberapa pelanggaran pengemudi yang menjadi fokus Operasi Patuh Jaya 2025 antara lain: melanggar marka jalan, melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, ngebut, dan pengemudi di bawah umur.

Pelanggaran Kendaraan

Selain pelanggaran pengemudi, Operasi Patuh Jaya 2025 juga menindak pelanggaran terkait kendaraan. Ini termasuk kendaraan tidak layak jalan, sepeda motor tidak lengkap (TNKB, spion, knalpot tidak standar), mobil tanpa TNKB, tidak membawa/memiliki STNK sah, TNKB tidak sesuai ketentuan (modifikasi huruf/warna), dan penggunaan rotator/sirine tanpa izin.

Pentingnya koordinasi antar instansi ditekankan untuk memastikan keseragaman dalam penegakan hukum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kerjasama Antar Instansi untuk Efektivitas Penindakan

Kapolda Metro Jaya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar satuan dan instansi terkait.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengatasi kendala di lapangan dan mencapai tujuan operasi, yaitu menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang dirasakan masyarakat.

Dengan penindakan yang tegas dan koordinasi yang baik, diharapkan Operasi Patuh Jaya 2025 dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan pelat nomor palsu.

Harapannya, langkah-langkah tegas ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci utama terciptanya ketertiban berlalu lintas yang optimal.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *