Berita  

10 Fakta Mengejutkan: WNI di Jepang & Masalahnya

10 Fakta Mengejutkan: WNI di Jepang & Masalahnya
Sumber: Kompas.com

Kabar mengenai perilaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang meresahkan di Jepang belakangan ini menjadi perhatian. Berbagai isu terkait WNI di Negeri Sakura tersebut memicu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, untuk memberikan klarifikasi.

Penjelasan resmi tersebut bertujuan meluruskan informasi yang beredar dan memberikan gambaran terkini mengenai kondisi WNI di Jepang. Berikut pemaparan lengkapnya.

Jumlah WNI di Jepang dan Aktivitas Mereka

Berdasarkan data imigrasi Jepang per Desember 2024, terdapat 199.824 WNI di Jepang.

Angka ini menunjukkan peningkatan lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir, mewakili sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang.

Mayoritas WNI di Jepang bekerja di berbagai sektor.

Selain itu, terdapat sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi pendidikan di seluruh Jepang.

Berbagai komunitas WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka.

Kerja sama ini bertujuan mempererat hubungan antar-masyarakat dan mendukung program Pemerintah Jepang “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”

Hubungan Indonesia-Jepang dan Isu Misinformasi

Hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berjalan sangat baik.

Kemitraan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.

Namun, beredar informasi yang tidak benar mengenai penghentian penerimaan pekerja Indonesia ke Jepang pada tahun 2026.

Pemerintah Jepang membantah isu tersebut, yang bukanlah bagian dari pembahasan resmi antara kedua pemerintah.

Imbauan dan Langkah KBRI Tokyo

WNI di Jepang diimbau untuk bekerja, belajar, dan berkarya sesuai bidang masing-masing.

Mereka juga didorong menjaga kerukunan, membina hubungan baik dengan masyarakat Jepang, dan aktif mempromosikan budaya Indonesia.

Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.

Terkait aktivitas komunitas WNI yang sempat menjadi sorotan, KBRI Tokyo telah merilis siaran pers pada 26 Juni 2025.

Siaran pers tersebut dapat diakses melalui situs resmi KBRI Tokyo.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka secara rutin berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas Jepang.

Koordinasi ini dilakukan di tingkat pusat maupun daerah untuk menjaga situasi kondusif bagi seluruh WNI di Jepang.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengajak semua pihak menjaga nama baik bangsa, suasana kondusif, serta persatuan dan kesatuan di antara WNI di Jepang.

Kesimpulannya, Kemenlu RI dan KBRI Tokyo berupaya menjaga hubungan baik Indonesia-Jepang serta memastikan perlindungan dan kesejahteraan WNI di Jepang. Penting bagi seluruh WNI untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan setempat serta berperan aktif dalam menjaga citra positif Indonesia di mata internasional.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *