SAMBAS, Sebagai representasi rakyat, DPRD Kabupaten Sambas memiliki sejumlah fungsi, mulai dari pembentukan peraturan daerah, anggaran serta pengawasan pelaksanaan pemerintah.
Hal tersebut dilakukan jajaran DPRD Kabupaten Sambas. Dimana di 2024, selain melakukan pembahasan anggaran, dan pengawasan pelaksanaan pemerintahan.
DPRD Kabupaten Sambas juga akan membentuk Peraturan Daerah bersama pemerintah daerah, membahas dan memberikan persetujuan Raperda mengenai APBD yang diajukan Bupati Sambas.
Dalam pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kabupaten Sambas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, sudah menyampaikan rencana pembentukan Perda baik yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Sambas ataupun yang menjadi inisiatif usulan dari DPRD Kabupaten Sambas.
Disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo.
Sesuai dengan kesepakatan di DPRD Kabupaten Sambas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas, Daftar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas dalam program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2024.
Raperda yang akan merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sambas, di antaranya :
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sambas tahun 2025-2045 pengusul dariBadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas tahun 2024-2044 pengusul dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sambas;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 pengusul dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024 pengusul dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 pengusul dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pengusul dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat pengusul dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Penyelenggaraan Perhubungan pengusul dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas.
Sedangkan Daftar Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Inisiatif DPRD Sebagai berikut :
Rancangan Peraturan Daerahtentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran Asal Kabupaten Sambas;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Rancangan Peraturan Daerahtentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. (And)