SAMBAS, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Singkawang, Senin (26/2). H Abu Bakar SPd I, Ketua DPRD Kab Sambas bersama beberapa anggota DPRD Kab Sambas bertemu langsung Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra SH MH dan Noordimin, anggota DPRD Kota Singkawang Rusdi dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Singkawang.
Maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka silaturahmi memperoleh informasi, saran dan masukan terkait Mekanisme Pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD tahun anggaran 2024. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Sambas dalam kunjungan kerja tersebut.
Yakni beberapa mekanisme pengalokasian dan penyusunan mekanisme pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD tahun anggaran 2024. Mekanisme pengalokasian dan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2024, dipengaruhi masa transisi Anggota DPRD Kabupaten Sambas Periode 2019-2024 ke Periode 2024 -2029.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas memandang perlu mendapati informasi saran dan masukan menengai progres pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sambas.
“Kunjungan ini sebagai moment kita silaturahmi, saling tukar informasi mengenai tugas fungsi kedewanan. Terlebih di tahun 2024 ini, terjadi transisi antara periode sebelumnya dan periode yang baru, 2024 – 2029,” ujar Ketua DPRD Kab Sambas. (And)