SAMBAS, Hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama perayaan idul fitri syawal 1445 Hijriah, Selasa (16/4), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar rapat Badan Musyawarah. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kab Sambas, Ketua DPRD Kab Sambas H Abu Bakar bersama Wakil Ketua III DPRD Kab Sambas Suriadi memimpin rapat Badan Musyawarah DPRD Kab Sambas.
Adapun pembahasan rapat tersebut dalam rangka menjadwalkan lanjutan pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sambas tahun anggaran 2023.
Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab Sambas dihadiri sejumlah Anggota Bamus DPRD sekaligus Panitia Khusus Pembahasan LKPJ dan perwakilan Pemerintah Daerah dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sambas.
Dari pertemuan tersebut, DPRD dan perwakilan Pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait penyempurnaan penyusunan LKPJ tersebut.
Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I berharap, penjadwalan konsultasi dan pembahasan penyusunan LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2023 dapat berjalan lancar.
“DPRD insyaa Allah segera melakukan konsultasi terkait upaya kami mempercepat penyelesaian pembahasan LKPJ Bupati Sambas, kita berharap ini dapat selesai sesuai penjadwalan,” ujar Ketua DPRD Kab Sambas.
Ketua DPRD berharap LKPJ yang disampaikan dapat memenuhi harapan semua pihak dan dapat dibahas dengan lancar sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (And)