SAMBAS, Pemerintah Kabupaten Sambas kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Predikat WTP diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Jum’at (3/5)
LHP LaporanPengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono SE MM Ak CA CSFA Kepada Bupati Sambas, H Satono S Sos i MH dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan BPK Provinsi Kalbar ini juga di hadiri oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu serta Tamu Undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang telah melaksanaan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga Kabupaten Sambas dapat mempertahankan Predikat WTP.
“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah” Kata H abu Bakar.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas juga mengatakan bahwa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Penyerahan LHP yang di berikan BPK kepada Pemerintah Daerah merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara” ucapnya.
Disampaikan Ketua DPRD bahwa predikat WTP sekarang yang di dapat Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan WTP yang ke 7 beruntun sejak tahun 2017 hingga sekarang.
“Predikat WTP sekarang merupakan WTP ke 7 Berturut-turut yang di dapatkan Pemerintah Kabupaten Sambas sejak Tahun 2017 hingga sekarang” ucap Ketua.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan mengucapkan terima kasih karena telah memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan proses pemeriksaan dengan baik dan lancar serta memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023” ucap H Abu Bakar.
Kendati dapat mempertahankan Predikat WTP atas LKPD 2023, legislator Gerindra tersebut juga mengingatkan agar selalu tepat dan cermat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“WTP merupakan prestasi bagi kita semua, untuk itu terus cermat dan tepat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, Insyaallah Sambas akan lebih baik” ungkap H abu Bakar mengakhiri. (And)