Sebuah insiden tabrak lari yang melibatkan mobil patroli Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di Medan, Sumatera Utara pada Minggu malam, 6 Juli 2024, telah viral di media sosial. Peristiwa ini menimbulkan kemarahan publik dan sorotan tajam terhadap perilaku pengemudi yang melarikan diri setelah insiden terjadi.
Mobil dinas tersebut diketahui dikemudikan oleh AP (16), anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu A. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Iptu A sedang berada di Medan dalam perjalanan dinas dan tidak mengetahui tindakan anaknya yang membawa mobil dinas tersebut. “Itu benar mobil Plt Kasi Propam Polres Tapsel. Mobil itu dikemudikan oleh anaknya yang masih di bawah umur berinisial AP,” ujar Kombes Ferry kepada CNNIndonesia.com.
Kejadian bermula sekitar pukul 19.17 WIB ketika AP, tanpa sepengetahuan orang tuanya, membawa mobil patroli tersebut untuk jalan-jalan. Saat itu, AP diduga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kemudian melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Fifie Wijaya, korban tabrak lari, mengunggah video yang merekam aksi pengejarannya terhadap mobil patroli tersebut. Dalam video tersebut, terlihat jelas kemarahan dan kekesalan Fifie karena pengemudi mobil tidak bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. “Wah gila sudah menabrak lari, sial. Gila ya, aduh,” teriaknya di dalam mobil sambil mengejar mobil patroli yang terus melaju.
Kejadian ini semakin menghebohkan saat Fifie menyadari bahwa pengemudi mobil patroli tersebut ternyata adalah seorang remaja, bukan anggota polisi. “Ini sepertinya yang bawa anak-anak. Ini mobilnya sudah tabrak lari. Mobil Propam tabrak orang habis itu lari,” ucap Fifie dengan nada emosi.
Setelah pengejaran yang cukup menegangkan, mobil patroli akhirnya berhenti di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Fifie kemudian meminta AP untuk keluar dari mobil dan memberikan nomor kontak orang tuanya. “Minta nomor bapak kalian. Mana nomor bapak kalian kasih ke aku. Cepat aku bilang hujan ini,” pintanya.
Kronologi Kejadian dan Tanggapan Pihak Kepolisian
Berdasarkan informasi yang beredar, kecelakaan terjadi di Jalan Pemuda, Kota Medan. AP, yang mengemudikan mobil patroli, diduga menabrak kendaraan lain dan langsung melarikan diri. Kejadian ini terjadi ditengah hujan, semakin memperparah situasi dan menambah kesulitan korban.
Pihak kepolisian Polda Sumut telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, meskipun pengemudi masih di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mobil dinas kepolisian dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan penggunaan kendaraan dinas.
Aspek Hukum dan Sanksi yang Mungkin Diberikan
Meskipun pengemudi masih di bawah umur, kasus ini tetap akan diproses secara hukum. Pihak kepolisian akan menyelidiki secara menyeluruh, mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku terhadap pengemudi anak dibawah umur dan orang tua yang bertanggung jawab atas kepemilikan dan penggunaan mobil dinas. Sanksi yang mungkin dijatuhkan bisa beragam, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana, tergantung pada hasil penyelidikan.
Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting bagi institusi kepolisian mengenai pengawasan penggunaan kendaraan dinas dan tanggung jawab orang tua terhadap perilaku anak di bawah umur. Peristiwa ini diharapkan dapat mendorong perbaikan sistem dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Bagaimana sebuah mobil dinas dapat digunakan oleh anak di bawah umur tanpa sepengetahuan pemiliknya? Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi dan peningkatan sistem pengawasan internal di lingkungan kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kesimpulan: Insiden tabrak lari yang melibatkan mobil patroli Propam Polres Tapsel ini menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan kendaraan dinas dan tanggung jawab orang tua terhadap anak di bawah umur. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.