Anak Kasi Propam Polda Sumut Gunakan Mobil Dinas Antar Guru

Anak Kasi Propam Polda Sumut Gunakan Mobil Dinas Antar Guru
Sumber: CNNIndonesia.com

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Medan, Sumatera Utara, melibatkan mobil patroli Propam Polres Tapanuli Selatan yang dikendarai oleh seorang remaja di bawah umur. Mobil dinas tersebut, yang dikemudikan oleh AP (16), anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu A, terlibat dugaan tabrak lari. Kejadian ini viral di media sosial setelah video peristiwa tersebut beredar luas.

Dalam video yang beredar, terlihat AP mengemudikan mobil patroli tersebut bersama seorang perempuan muda. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengklarifikasi bahwa perempuan tersebut adalah seorang guru berinisial LS (21). Keberadaan LS di dalam mobil dijelaskan oleh Ferry sebagai pertemuan kebetulan saat AP hendak mengantar gurunya pulang.

Kombes Ferry menjelaskan kronologi kejadian menurut keterangan Iptu A. Iptu A, saat itu sedang berada di Medan dalam perjalanan dinas dan beristirahat di rumah. Ia mengaku tidak mengetahui anaknya membawa mobil dinas tersebut, yang terjadi sekitar pukul 19.17 WIB. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan penggunaan kendaraan dinas kepolisian.

Insiden tabrak lari ini pertama kali diungkap oleh Fifie Wijaya, korban yang merekam kejadian tersebut. Dalam rekaman video yang diunggahnya, terlihat mobil patroli tersebut terus melaju meskipun telah menabrak kendaraan Fifie. Fifie mengejar mobil patroli tersebut di tengah hujan, mengungkapkan kemarahannya karena pengemudi tidak bertanggung jawab.

“Wah gila sudah menabrak lari, sial. Gila ya, aduh,” ucap Fifie dalam videonya yang merekam pengejaran mobil patroli tersebut. Fifie semakin marah ketika menyadari bahwa pengemudi bukanlah anggota polisi, melainkan seorang remaja.

Pengejaran berlanjut hingga mobil patroli berhenti di Jalan Cut Mutia, Medan Polonia. Fifie kemudian meminta remaja yang ada di dalam mobil untuk keluar dan memberikan nomor kontak orang tuanya. “Minta nomor bapak kalian. Mana nomor bapak kalian kasih ke aku. Cepat aku bilang hujan ini,” teriak Fifie.

Remaja perempuan yang berada di dalam mobil, LS, kemudian keluar dan membantah tuduhan melarikan diri. “Enggak lari kami,” ujarnya. Identitas LS sebagai guru muda menambah kompleksitas kasus ini, menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan penggunaan kendaraan dinas dan tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang menggunakan mobil tersebut.

Insiden ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait pengawasan penggunaan kendaraan dinas kepolisian dan keselamatan berkendara. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya edukasi dan pengawasan bagi anak di bawah umur dalam menggunakan kendaraan bermotor, terutama kendaraan dinas. Pihak kepolisian perlu menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk memastikan keadilan dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.

Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan tentang prosedur operasional standar (SOP) penggunaan kendaraan dinas kepolisian dan sanksi yang akan diberikan kepada Iptu A atas kelalaiannya dalam mengawasi penggunaan mobil dinas tersebut. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *