Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait belum di panggilnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam beberapa kasus yang sedang ditangani.
KPK menegaskan bahwa penundaan pemanggilan ini murni masalah teknis penjadwalan, bukan karena pertimbangan politik. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan hal ini dalam keterangannya.
Klarifikasi KPK: Penjadwalan, Bukan Politik
Budi Prasetyo menyatakan tidak ada kaitan antara penundaan pemanggilan Khofifah dan Ridwan Kamil dengan latar belakang politik mereka.
Ia menjelaskan bahwa kendala utamanya adalah teknis penjadwalan pemeriksaan saksi.
KPK memastikan tidak ada hambatan untuk memanggil kedua tokoh tersebut kapan pun diperlukan.
Koordinasi terus dilakukan untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kesibukan para saksi.
Pemanggilan Khofifah Indar Parawansa yang Tertunda
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Khofifah pada tanggal 20 Juni 2025 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Namun, Khofifah batal hadir karena berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Penjadwalan ulang kemudian diajukan Khofifah untuk periode 23-26 Juni 2025.
Namun hingga saat ini, KPK belum kembali memanggil Khofifah untuk pemeriksaan.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Pemeriksaan yang Diundur
Ridwan Kamil sedianya akan diperiksa sebagai saksi setelah kediamannya digeledah KPK pada 10 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Meskipun telah dilakukan penggeledahan, pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi juga belum dijadwalkan ulang oleh KPK.
Proses koordinasi jadwal pemeriksaan masih terus dilakukan oleh pihak KPK.
Terkait kekhawatiran munculnya persepsi adanya keistimewaan jika Khofifah diperiksa di Jawa Timur, bukan Jakarta, Budi Prasetyo menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan bukanlah hal utama.
Yang terpenting adalah keterangan dan informasi yang diberikan saksi, di mana pun lokasi pemeriksaan berlangsung.
KPK mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi proses penyidikan kasus-kasus ini. KPK berkomitmen untuk memberikan update perkembangan penyidikan secara transparan.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan KPK memastikan akan memanggil para saksi yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran kasus yang sedang ditangani.