Anggota Komisi II DPR, Romy Soekarno, mengusulkan transformasi digital Pemilu Indonesia melalui penerapan *electronic voting* (e-voting). Ia menekankan perlunya langkah strategis ini untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih efisien, transparan, dan minim kecurangan. Biaya Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71 triliun menjadi salah satu alasan kuat untuk mempertimbangkan solusi teknologi.
Implementasi e-voting, menurut Romy, bukan hanya wacana masa depan, tetapi solusi yang mendesak. Teknologi ini dinilai mampu mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam proses pemilu konvensional.
Dorongan Menuju Demokrasi 5.0
Romy Soekarno, politisi PDI Perjuangan, menyampaikan usulannya dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu pada Senin, 7 Juli 2025. Ia mendorong KPU untuk berpikir teknokratik dan bertransformasi menuju “Demokrasi 5.0”, dengan e-voting sebagai salah satu pilar utamanya.
Penerapan e-voting dianggap mampu mengatasi pembengkakan biaya pemilu. Dengan sistem digital, biaya yang mencapai puluhan triliun rupiah diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
E-voting: Solusi Praktis dan Efektif
Romy optimistis e-voting dapat diterapkan di Indonesia pada Pemilu 2029. Teknologi verifikasi pemilih yang canggih seperti *face recognition*, sidik jari, dan e-KTP, dapat diintegrasikan dalam sistem ini.
Proses pemungutan suara dibayangkan akan dilakukan melalui tablet di TPS. Setelah verifikasi identitas, pemilih akan langsung memilih melalui layar sentuh.
Proses Pemungutan Suara Digital
Proses verifikasi identitas pemilih akan dilakukan secara digital, terintegrasi dengan database kependudukan. Sistem ini menjamin akurasi data pemilih dan mencegah terjadinya manipulasi data.
Setelah pemilih selesai memilih, sistem akan mencetak lima lembar bukti suara. Lembar-lembar bukti tersebut akan diberikan kepada KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan saksi partai.
Hasil pemungutan suara akan langsung terkirim ke server pusat secara *real time*. Hal ini menghilangkan proses input manual yang rentan terhadap kesalahan dan kecurangan.
Penghematan Biaya dan Pencegahan Kecurangan
Sistem e-voting diproyeksikan mampu memangkas biaya Pemilu secara signifikan. Romy memperkirakan penghematan dapat mencapai angka Rp 52-58 triliun.
Penggunaan kertas suara yang rawan kecurangan dapat dihilangkan sepenuhnya. Dengan demikian, risiko kecurangan dalam proses pemilu dapat diminimalisir.
Sistem e-voting yang terintegrasi dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Hal ini akan berdampak positif bagi kualitas demokrasi di Indonesia.
Sistem e-voting juga akan memberikan kemudahan akses bagi pemilih, terutama bagi penyandang disabilitas dan pemilih yang berada di daerah terpencil. Proses pemilu yang lebih efisien dan inklusif akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Dengan demikian, transformasi digital pada sistem pemilu melalui e-voting merupakan langkah strategis yang patut dipertimbangkan untuk menciptakan demokrasi yang lebih modern, efisien, dan berintegritas di Indonesia. Keunggulan teknologi dan potensi penghematan biaya yang signifikan menjadi poin penting yang perlu dikaji lebih lanjut oleh KPU.