Operasi Patuh Progo 2025, yang berlangsung selama dua minggu pada 14-27 Juli 2025, merupakan upaya Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Operasi ini menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya. Sasaran utamanya adalah pelanggaran lalu lintas yang seringkali menyebabkan kecelakaan fatal, meskipun tergolong ringan. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya angka kecelakaan yang disebabkan oleh faktor human error.
Polri menerapkan tiga pendekatan dalam Operasi Patuh Progo 2025: preemtif, preventif, dan represif. Bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi dan sosialisasi menjadi fokus utama. Hal ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat.
Tujuh Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Progo 2025
Tujuh jenis pelanggaran lalu lintas menjadi fokus utama Operasi Patuh Progo 2025 di DIY. Pelanggaran ini dipilih berdasarkan data dan analisis angka kecelakaan yang terjadi. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.
- Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melawan arus lalu lintas atau menerobos lampu merah.
- Pengemudi di bawah umur.
- Melebihi batas kecepatan.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain tujuh pelanggaran utama di atas, penggunaan knalpot brong atau tidak standar juga menjadi perhatian khusus, terutama di daerah Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi membahayakan.
Strategi Penindakan dan Lokasi Operasi
Operasi Patuh Progo 2025 menggabungkan penindakan manual dan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ETLE dipasang di sejumlah titik strategis untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
Kamera ETLE
Beberapa lokasi pemasangan kamera ETLE di DIY antara lain Simpang Maguwoharjo (Sleman), Simpang Temon (Kulon Progo), Simpang Banguntapan (Bantul), dan Simpang Ngabean (Kota Yogyakarta). Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan riwayat tingginya angka pelanggaran lalu lintas.
Razia Manual
Penindakan manual dilakukan melalui patroli dan razia di sejumlah titik. Beberapa titik razia manual antara lain Titik Nol Kilometer, Simpang Gejayan, Simpang Tugu Janti dan Gardu Anim, Jalan Brawijaya (Kasihan, Bantul), serta Simpang Dongkelan dan Empat Pelem Gurih. Perlu diingat bahwa lokasi razia dapat berubah sewaktu-waktu.
Razia umumnya dimulai pukul 06.00 WIB setelah apel kesiapan personel. Lama waktu operasi bervariasi, tergantung kondisi lalu lintas. Pada akhir pekan dan hari libur, operasi dapat diperpanjang untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, khususnya di area wisata.
Pendekatan Tiga Pilar dan Respon Masyarakat
Operasi Patuh Progo 2025 menggunakan pendekatan tiga pilar: preemtif, preventif, dan represif. Ketiga pendekatan ini diterapkan secara terintegrasi untuk memaksimalkan dampak operasi.
Pendekatan Preemtif
Sosialisasi dan edukasi melalui media sosial dan dialog langsung dengan pengendara dilakukan secara intensif. Program “Ngopi Bareng Pengemudi” tahun ini mengajak komunitas ojek online dan sopir angkutan umum berdiskusi mengenai keselamatan berkendara.
Pendekatan Preventif
Patroli aktif dilakukan untuk mengingatkan pengguna jalan akan potensi bahaya. Petugas juga melakukan penyuluhan di sekolah, terminal, dan titik rawan kecelakaan.
Pendekatan Represif
Penindakan dilakukan melalui razia atau ETLE. Pelanggar diberikan surat tilang dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Tanggapan masyarakat terhadap Operasi Patuh Progo 2025 cukup positif. Banyak yang mengapresiasi pendekatan edukatif yang diterapkan. Rina Santosa, seorang guru dari Sleman, menyatakan bahwa kesadaran akan keselamatan berkendara lebih penting daripada takut ditilang. Wahyu (27), pengguna motor di Kota Yogyakarta, mendukung penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong.
Upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas memerlukan strategi berkelanjutan. Edukasi lalu lintas di sekolah, kampanye keselamatan di media digital, perbaikan infrastruktur, dan peran serta komunitas pengendara sangat penting untuk mendukung keberhasilan Operasi Patuh Progo 2025 dan upaya serupa di masa mendatang. Operasi ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga tentang membangun tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.