TNI Angkatan Laut (TNI AL) telah memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penembakan kapal nelayan di perairan Tanjung Jabung, Palembang, Sumatera Selatan. Insiden yang terekam dalam video dan viral di media sosial ini melibatkan KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) dan beberapa kapal nelayan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menyatakan bahwa penembakan dilakukan menggunakan peluru karet. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 12.45 WIB, saat KRI SSA-378 sedang menjalankan patroli rutin.
Radar dan AIS mendeteksi TB Karya Pasific 2229 beserta tongkang TK. Pasific Star 8615 yang mengangkut batubara. Di sekitar kapal batubara tersebut, terlihat tiga kapal nelayan kecil yang diduga melakukan aktivitas ilegal dengan menambatkan tali di buritan tongkang.
Kronologi Penembakan
KRI SSA-378 mengejar dua kapal nelayan yang mencoba melarikan diri, yaitu KM Aqshal dan KM Aqshal 2. Meskipun diperintahkan untuk merapat menggunakan pengeras suara, KM Aqshal malah berusaha menabrak KRI.
Tembakan peringatan menggunakan peluru hampa dilepaskan, namun diabaikan. KM Aqshal 2 juga terus melarikan diri. Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) 1 kemudian mengejar KM Aqshal 2, dan melepaskan tembakan peringatan. Namun, KM Aqshal 2 tetap mencoba menabrak kapal TNI AL.
Lima butir peluru karet dilepaskan ke arah KM Aqshal 2, mengenai satu ABK. Sementara itu, tim VBSS 2 mengejar KM Aqshal dan melepaskan 15 butir peluru karet. Tiga dari empat ABK KM Aqshal terkena peluru karet dan mengalami luka ringan.
KM Aqshal berhasil diamankan dan dikawal ke Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan di Lanal Bangka Belitung menemukan bekas obat-obatan terpakai (diduga psikotropika) di KM Aqshal, dan seorang ABK dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. ABK juga mengakui menggunakan pukat trawl dan KM Aqshal tidak memiliki dokumen.
Penjelasan TNI AL
TNI AL menegaskan bahwa tindakan penembakan telah sesuai dengan Prosedur Tetap Kamla tahun 2009 terkait penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan. Penembakan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
Pihak TNI AL menekankan bahwa tindakan yang diambil oleh prajurit di lapangan sudah sesuai prosedur. Namun, perlu dikaji lebih lanjut proporsionalitas penggunaan kekuatan dalam situasi tersebut. Penggunaan peluru karet, meskipun dalam jumlah banyak, perlu dipertanyakan efektivitas dan keamanan penggunaan terhadap para nelayan.
Analisis dan Pertimbangan
Peristiwa ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting. Apakah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh TNI AL sudah sebanding dengan ancaman yang dihadapi? Apakah ada alternatif lain yang bisa ditempuh untuk menghentikan kapal nelayan tersebut tanpa harus menggunakan kekerasan?
Penting untuk diingat bahwa nelayan merupakan kelompok masyarakat yang rentan. Tindakan penegakan hukum harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan proporsionalitas kekuatan. Investigasi menyeluruh atas insiden ini perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan hak asasi manusia.
Ke depan, perlu ada peningkatan koordinasi dan komunikasi antara TNI AL dan nelayan untuk mencegah insiden serupa. Sosialisasi peraturan perikanan dan prosedur operasional TNI AL juga perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Kesimpulannya, meskipun TNI AL telah memberikan penjelasan resmi, peristiwa ini tetap memerlukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional, menghargai hak asasi manusia, dan mencegah insiden serupa di masa depan. Transparansi dan investigasi yang independen sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.