Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menarik beras produksi PT Food Station Tjipinang dari pasaran jika terbukti melakukan pengoplosan. Ancaman ini muncul setelah adanya dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras oleh beberapa produsen, yang saat ini sedang diselidiki oleh Satgas Pangan Polri. PT Food Station Tjipinang Jaya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, menjadi salah satu perusahaan yang diminta klarifikasi.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta rutin melakukan pengujian mutu beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan kualitas beras yang didistribusikan melalui program ‘Pangan Bersubsidi Beras’.
Pemeriksaan Kualitas Beras PT Food Station Tjipinang Jaya
Dinas KPKP DKI Jakarta telah melakukan pengambilan sampel beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos dari gudang PT Food Station Tjipinang Jaya sebanyak dua kali pada tahun 2025. Pengujian dilakukan di laboratorium terakreditasi, yaitu Laboratorium Saraswanti dan Laboratorium Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kedua merek beras tersebut sesuai dengan kelas premium.
Proses pengambilan sampel dilakukan secara berkala, minimal tiga kali dalam setahun. Hal ini untuk memastikan konsistensi kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat.
Tanggapan PT Food Station Tjipinang Jaya Terhadap Dugaan Pengoplosan
PT Food Station Tjipinang Jaya telah kooperatif dalam memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran kualitas beras. Pihak perusahaan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kemungkinan akan ada pemanggilan selanjutnya setelah hasil analisis pemeriksaan sampel oleh Satgas Pangan selesai. Hasil investigasi akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta.
Upaya Pemerintah DKI Jakarta Menjamin Keamanan Pangan
Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah DKI Jakarta tengah menguji 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pengujian ini bertujuan untuk memastikan mutu pangan bersubsidi dan menjamin keamanan pangan di pasaran.
Pemerintah DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli beras dan menunggu hasil investigasi dari pihak berwajib. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kualitas beras yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan.
Kesimpulannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan pangan bagi warganya. Proses investigasi terhadap PT Food Station Tjipinang Jaya terus berlangsung, dan hasilnya akan menentukan tindakan selanjutnya. Sementara itu, pemerintah juga melakukan pengujian sampel beras lain untuk memastikan keamanan pangan secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menunggu hasil investigasi resmi.