Berita  

Akun Medsos Ganda Dilarang? Usulan Komisi I Bikin Heboh!

Akun Medsos Ganda Dilarang? Usulan Komisi I Bikin Heboh!
Sumber: Liputan6.com

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mengusulkan agar platform media sosial seperti YouTube, Meta, dan TikTok membatasi kepemilikan akun per orang hanya satu akun asli. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan pihak platform tersebut di Gedung DPR Senayan, Selasa (15/7/2025).

Soleh menekankan pentingnya regulasi ini untuk mencegah penyalahgunaan akun ganda yang merugikan masyarakat. Ia melihat maraknya buzzer sebagai dampak buruk dari kurangnya batasan dalam pembuatan akun di platform digital.

Permasalahan Akun Ganda di Media Sosial

Menurut Oleh Soleh, akun ganda di media sosial sering disalahgunakan. Ini berdampak negatif bagi pengguna asli dan menciptakan persaingan tidak sehat.

Ia mencontohkan fenomena buzzer yang memanfaatkan akun ganda untuk mempengaruhi opini publik. Buzzer yang tidak memiliki kualifikasi tertentu dapat dengan mudah meraih popularitas dan mengalahkan individu yang sebenarnya berkompeten di bidangnya.

Kondisi ini dinilai merusak dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan platform media sosial. Regulasi yang tegas diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan berimbang.

Usulan Pembatasan Akun Ganda dalam RUU Penyiaran

Oleh Soleh mendorong agar larangan akun ganda dimasukkan dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran. Ia menekankan pentingnya aturan yang jelas untuk mengatur platform digital.

Menurutnya, RUU Penyiaran menjadi wadah yang tepat untuk mengatur hal tersebut. Dengan demikian, platform digital wajib mematuhi aturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas konten yang ada di platform mereka.

Soleh meminta agar aturan ini mencakup semua jenis pengguna, baik perusahaan, lembaga, maupun individu. Tidak ada pengecualian bagi siapapun yang ingin memanfaatkan platform media sosial.

Dampak Positif Pembatasan Akun Ganda

Penerapan aturan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian. Penggunaan akun ganda seringkali digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar secara masif.

Dengan membatasi kepemilikan akun, platform dapat lebih mudah melakukan pengawasan dan verifikasi identitas pengguna. Ini akan meningkatkan kualitas konten dan mengurangi penyebaran informasi yang menyesatkan.

Selain itu, pembatasan akun ganda juga diharapkan dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat di dunia digital. Individu yang berkompeten akan lebih mudah untuk bersaing dan mendapatkan pengakuan.

Hal ini akan mendorong terciptanya konten yang lebih berkualitas dan bermutu, serta mengurangi dominasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, pengaturan ini akan memberikan rasa keadilan dan kesempatan yang sama bagi semua pengguna internet. Tidak akan ada lagi ketimpangan akses dan kesempatan dalam dunia digital.

Dengan adanya pembatasan ini, masyarakat dapat mengakses informasi yang lebih akurat dan terpercaya. Hal ini sangat penting dalam era informasi yang serba cepat dan mudah diakses.

Kesimpulannya, usulan Oleh Soleh untuk membatasi akun ganda di media sosial merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Regulasi yang jelas dan tegas dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan akun ganda dan memastikan terciptanya ruang digital yang lebih adil dan berimbang.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *