Anak Kasi Propam Polda Sumut Antar Guru Pakai Mobil Dinas

Anak Kasi Propam Polda Sumut Antar Guru Pakai Mobil Dinas
Sumber: CNNIndonesia.com

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Medan, Sumatera Utara. Mobil patroli Propam Polres Tapanuli Selatan, yang dikemudikan oleh seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AP, terlibat dugaan tabrak lari. Kejadian ini semakin menarik perhatian publik karena keberadaan seorang perempuan muda di dalam mobil tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkap identitas perempuan tersebut. Ia adalah seorang guru berusia 21 tahun berinisial LS. Keberadaan LS di dalam mobil patroli saat kejadian menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kronologi insiden tersebut.

AP, putra dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu A, mengemudikan mobil dinas ayahnya tanpa sepengetahuan sang ayah. Iptu A mengatakan sedang beristirahat di rumahnya saat kejadian, sementara AP mengangkut LS pulang dari suatu tempat sekitar pukul 19.17 WIB. Penjelasan ini menimbulkan pertanyaan seputar pengawasan terhadap penggunaan mobil dinas kepolisian.

Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan mobil patroli tersebut melaju kencang di tengah hujan, setelah diduga menabrak kendaraan lain. Korban, Fifie Wijaya, mengejar mobil patroli tersebut dan merekam kejadian tersebut. Fifie mengekspresikan kemarahannya karena pengemudi yang masih muda tersebut tidak bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.

Kronologi Kejadian Menurut Saksi Mata

Dalam rekaman video yang diunggah Fifie Wijaya, terlihat jelas bagaimana mobil patroli tersebut terus melaju setelah insiden tabrak lari. Fifie terlihat sangat emosi dan kecewa karena pengemudi tidak berhenti untuk meminta maaf atau bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

Setelah pengejaran yang cukup menegangkan, mobil patroli tersebut akhirnya berhenti di Jalan Cut Mutia, Medan. Fifie kemudian menuntut pertanggungjawaban dari para remaja yang ada di dalam mobil tersebut, namun hanya mendapatkan tanggapan singkat dari sang perempuan, “Enggak lari kami,” ujar perempuan yang mengenakan kaos crop hitam tersebut.

Pernyataan perempuan tersebut tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai kebenaran klaim mereka. Apakah mereka benar-benar tidak bermaksud melarikan diri, atau hanya berupaya untuk menghindari konsekuensi atas tindakan mereka?

Dampak dan Pertanyaan yang Muncul

Insiden ini memicu berbagai pertanyaan dan kekhawatiran publik. Bagaimana seorang remaja bisa mengakses dan mengemudikan mobil dinas polisi? Apakah ada kelalaian dari pihak kepolisian dalam mengawasi penggunaan aset negara? Bagaimana mekanisme pengawasan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Polres Tapanuli Selatan perlu dievaluasi.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, khususnya dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. Usia AP yang masih di bawah umur seharusnya tidak diizinkan mengemudikan kendaraan, apalagi mobil dinas kepolisian. Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga kejadian ini juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem pengelolaan aset negara, khususnya kendaraan dinas kepolisian.

Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran guru, LS, yang berada di dalam mobil pada saat kejadian. Apakah LS mengetahui bahwa AP bukanlah pengemudi yang berhak mengendarai mobil tersebut? Apakah ia mencoba untuk menghindar dari tanggung jawab atas kejadian tersebut?

Kejelasan mengenai peran LS dalam insiden ini sangat penting untuk melengkapi gambaran keseluruhan kejadian. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkapkan semua fakta yang terkait dengan perannya, termasuk apakah ia ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *