Anak Kasi Propam Polda Sumut Gunakan Mobil Dinas Antar Guru

Anak Kasi Propam Polda Sumut Gunakan Mobil Dinas Antar Guru
Sumber: CNNIndonesia.com

Kehebohan melanda publik setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil patroli Propam Polres Tapanuli Selatan terlibat dugaan tabrak lari di Medan. Mobil dinas tersebut dikemudikan oleh seorang remaja berusia 16 tahun, AP, anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu A. Kejadian ini semakin menarik perhatian karena terdapat seorang perempuan muda yang turut berada di dalam mobil tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengklarifikasi identitas perempuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perempuan yang mengenakan baju crop hitam dan celana jeans itu adalah seorang guru berinisial LS (21). Kehadiran LS di dalam mobil saat kejadian dijelaskan sebagai kebetulan, karena AP mengantar gurunya pulang setelah bertemu di jalan.

Menurut keterangan Ferry, AP bertemu dengan LS saat hendak pulang dan memutuskan untuk mengantar gurunya tersebut. Insiden tabrak lari terjadi saat AP tengah mengendarai mobil dinas ayahnya tanpa sepengetahuan Iptu A. Iptu A sendiri sedang beristirahat di rumahnya setelah dinas di Medan ketika kejadian terjadi sekitar pukul 19.17 WIB.

Dalam video yang beredar luas, terlihat korban bernama Fifie Wijaya mengejar mobil patroli tersebut setelah mengalami insiden tabrak lari. Fifie, dengan penuh emosi, merekam mobil yang melaju kencang di tengah hujan tanpa mempedulikan kejadian yang baru saja terjadi. “Wah gila sudah menabrak lari, sial. Gila ya, aduh,” ucap Fifie dalam video tersebut.

Kekecewaan Fifie semakin memuncak saat menyadari pengemudi mobil patroli bukanlah seorang anggota polisi, melainkan seorang remaja. Ia mengejar mobil tersebut hingga akhirnya berhenti di Jalan Cut Mutia, Medan. Fifie kemudian meminta remaja tersebut untuk keluar dan memberikan nomor kontak orang tuanya. “Minta nomor bapak kalian. Mana nomor bapak kalian kasih ke aku. Cepat aku bilang hujan ini,” teriak Fifie.

Namun, remaja tersebut hanya membuka jendela mobil. LS, sang guru, kemudian keluar dan membela diri dengan mengatakan, “Enggak lari kami.” Pernyataan ini tentu saja tidak memuaskan Fifie mengingat kejadian tabrak lari yang telah terjadi. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan penggunaan kendaraan dinas dan tanggung jawab orang tua dalam mengawasi anak di bawah umur.

Kejadian ini menyoroti beberapa hal penting, yaitu pengawasan penggunaan kendaraan dinas kepolisian, tanggung jawab orang tua atas tindakan anak di bawah umur, serta pentingnya edukasi keselamatan berkendara bagi remaja. Bagaimana seharusnya penegakan hukum dalam kasus ini? Apakah hanya AP saja yang akan bertanggung jawab atau ada pihak lain yang turut terlibat? Pertanyaan-pertanyaan ini masih memerlukan jawaban yang jelas dan transparan dari pihak berwajib.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan pembelajaran bagi semua pihak. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam berkendara, terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan milik orang lain.

Lebih lanjut, perlu diteliti lebih lanjut mengenai prosedur penggunaan kendaraan dinas oleh anggota kepolisian dan mekanisme pengawasannya. Adakah celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan seperti ini? Mungkin perlu adanya pengetatan aturan dan peningkatan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Transparansi dalam penyelesaian kasus ini juga sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *