Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tersangka kasus korupsi, Mohammad Riza Chalid, diduga berada di Malaysia. Pernyataan ini dikeluarkan setelah dilakukan penelusuran jejak digital perlintasan internasional.
Berdasarkan data sistem aplikasi APK V4.0.4, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia. Hingga saat ini, ia belum kembali ke Indonesia.
Jejak Perjalanan Riza Chalid Menurut Data Imigrasi
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak keberadaan Riza Chalid.
Koordinasi dilakukan dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Data dari ICA menunjukkan Riza Chalid terakhir kali memasuki Singapura pada Agustus 2024 dengan status pengunjung (visitor), bukan sebagai penduduk tetap.
Berdasarkan temuan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat dugaan Riza Chalid saat ini berada di Malaysia.
Pihak Imigrasi Indonesia di Malaysia telah berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat, termasuk Imigrasi Malaysia dan Kepolisian Malaysia, untuk mencari Riza Chalid.
Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan pencarian Riza Chalid.
Pencarian Riza Chalid: Kerjasama Internasional
Proses pencarian Riza Chalid melibatkan kerjasama internasional yang intensif.
Koordinasi dengan otoritas imigrasi Singapura dan Malaysia merupakan langkah penting dalam upaya pelacakan ini.
Kerja sama ini didasarkan pada perjanjian dan kewajiban internasional antar negara dalam hal penegakan hukum.
Tanggapan Kementerian Luar Negeri Singapura
Kementerian Luar Negeri Singapura telah memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan Riza Chalid di negara tersebut.
Mereka menyatakan bahwa catatan imigrasi Singapura menunjukkan Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki wilayah negara tersebut.
Singapura menyatakan kesiapannya untuk membantu Kejaksaan Agung Indonesia jika diperlukan dalam penelusuran lebih lanjut, sesuai hukum dan kewajiban internasional.
Upaya pencarian Riza Chalid masih terus berlanjut. Kerjasama internasional yang erat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap keberadaan dan membawa Riza Chalid kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi lebih lanjut akan diumumkan jika ada perkembangan baru dalam proses pencarian ini.
Kasus ini menjadi contoh pentingnya kerjasama antar negara dalam penegakan hukum dan penanganan kasus kejahatan transnasional.






