Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), bereaksi atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk judi online. Beliau menyatakan akan memanggil PPATK untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Langkah tersebut diambil setelah Cak Imin mendapatkan informasi mengenai ratusan ribu rekening penerima bansos yang diduga digunakan untuk berjudi online. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas para penerima bansos yang menyalahgunakan dana tersebut.
Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online
Cak Imin mengungkapkan akan segera memanggil PPATK untuk mendapatkan penjelasan lebih detail. Pemanggilan ini bertujuan untuk menelusuri lebih lanjut temuan tersebut dan menentukan langkah selanjutnya.
Informasi awal yang diterima Cak Imin menyebutkan sekitar 500 ribu rekening penerima bansos diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Jumlah ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah.
Sanksi Bagi Penerima Bansos yang Berjudi Online
Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada penerima bansos yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk berjudi online. Sanksi yang diberikan akan bervariasi tergantung tingkat pelanggaran.
Ada dua jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Pertama, pengurangan jumlah bantuan sosial yang diterima. Kedua, pencabutan bantuan sosial sepenuhnya.
- Pengurangan bantuan sosial akan diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana bansos dalam jumlah kecil atau baru pertama kali melakukan pelanggaran.
- Pencabutan bantuan sosial akan diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana bansos dalam jumlah besar atau telah melakukan pelanggaran berulang kali.
Cak Imin menekankan pentingnya penggunaan dana bansos sesuai peruntukannya. Penerima bansos diimbau untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum.
PPATK Temukan Ratusan Ribu NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Data dari PPATK menunjukkan fakta mengejutkan. Tercatat 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online yang dilakukan oleh 571.410 NIK penerima bansos tersebut mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp957 miliar. Tercatat 7,5 juta transaksi judi online yang dilakukan.
Kementerian Sosial telah bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan penyaluran bansos lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kerja sama ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dana bansos di masa mendatang dan memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah-langkah tegas pemerintah dalam menindaklanjuti temuan PPATK ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat dan memastikan terwujudnya penyaluran bansos yang transparan dan akuntabel. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana bansos. Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang konsisten sangat krusial untuk memastikan keberhasilan program bansos dalam membantu masyarakat yang kurang mampu.






