Berita  

Ferrari Kalah: Logo Ditiru Minuman Lokal Malaysia? Heboh!

Ferrari Kalah: Logo Ditiru Minuman Lokal Malaysia? Heboh!
Sumber: Kompas.com

Ferrari, produsen mobil sport mewah asal Italia, mengalami kekalahan dalam persidangan melawan Sunrise-Mark Sdn Bhd, perusahaan minuman asal Malaysia. Perselisihan ini berpusat pada penggunaan gambar kuda dalam logo masing-masing perusahaan. Ferrari menggunakan logo kuda jingkrak ikoniknya, sementara Sunrise-Mark menampilkan dua kuda saling berhadapan pada produk minuman energi mereka, Wee Power.

Ferrari menggugat Sunrise-Mark, mengajukan pembatalan keputusan Pendaftar Merek Dagang Malaysia atas penggunaan logo Wee Power. Mereka berargumen bahwa logo tersebut melanggar hak eksklusif merek dagang Ferrari yang telah dikenal secara global. Ferrari juga mempertanyakan penggunaan kata “Power”, yang sebelumnya ditolak dalam pendaftaran merek dagang, dan menganggap kata “Wee” terlalu umum.

Pertempuran Logo di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak gugatan Ferrari. Hakim Adlin Abdul Majid, dalam putusannya pada 30 Mei 2025, menyatakan bahwa logo Wee Power tidak memiliki kemiripan yang cukup signifikan dengan merek dagang Ferrari. Putusan ini berdasarkan analisis komparatif kedua logo dan perbedaan sektor usaha kedua perusahaan.

Pengadilan menekankan bahwa meskipun kedua logo menggunakan gambar kuda, detailnya sangat berbeda. Logo Ferrari menampilkan seekor kuda jingkrak tunggal, sementara logo Wee Power menampilkan dua kuda yang saling berhadapan, diapit huruf ‘W’ besar dan tulisan ‘Wee Power’ di bawahnya. Elemen-elemen tambahan ini, menurut pengadilan, menciptakan perbedaan yang cukup signifikan.

Tidak Ada Kemiripan dan Kebingungan Konsumen

Putusan juga mempertimbangkan perbedaan sektor usaha yang signifikan antara Ferrari dan Sunrise-Mark. Ferrari beroperasi di industri otomotif mewah, sementara Sunrise-Mark bergerak di industri minuman energi. Hakim Adlin berpendapat bahwa konsumen rata-rata tidak akan mengasosiasikan minuman energi Wee Power dengan mobil sport mewah Ferrari. Tidak ada potensi kebingungan atau persaingan tidak sehat di antara keduanya.

Pertimbangan Faktor-Faktor Pembeda

Pengadilan secara cermat mempertimbangkan berbagai faktor untuk sampai pada kesimpulan tersebut. Faktor-faktor yang dipertimbangkan meliputi: desain logo, elemen visual unik dari masing-masing logo, dan perbedaan signifikan dalam target pasar dan industri usaha kedua perusahaan. Pengadilan menyimpulkan bahwa perbedaan-perbedaan ini cukup signifikan untuk mencegah terjadinya kebingungan di antara konsumen.

Konsekuensi Hukum dan Biaya

Selain menolak gugatan, pengadilan juga memerintahkan Ferrari untuk membayar biaya hukum yang timbul dari proses persidangan ini. Keputusan ini secara efektif mengakhiri sengketa merek dagang antara Ferrari dan Sunrise-Mark, dengan kemenangan bagi perusahaan minuman asal Malaysia.

Keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memberikan preseden penting dalam kasus merek dagang yang melibatkan penggunaan elemen visual yang serupa namun dengan konteks dan detail yang berbeda. Kasus ini menyoroti pentingnya mempertimbangkan seluruh elemen merek dagang, termasuk konteks penggunaannya, dalam menilai potensi pelanggaran hak intelektual. Putusan ini juga menekankan perlunya mempertimbangkan perbedaan signifikan dalam sektor usaha ketika menilai potensi kebingungan konsumen. Ferrari, sebagai merek global yang terkemuka, harus menerima kenyataan ini sebagai pembelajaran berharga dalam strategi perlindungan merek dagang mereka di pasar internasional.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *