Jaringan TPPO Internasional: Bayi Korban Diselundupkan via Bandung Menuju Singapura

Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi internasional yang beroperasi di Bandung, Jawa Barat. Bayi-bayi tersebut dijual ke luar negeri, khususnya Singapura, dengan harga yang fantastis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengkonfirmasi adanya penangkapan dan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa bayi-bayi tersebut ditampung sementara di sebuah rumah di Kabupaten Bandung sebelum dikirim ke Singapura.

“Iya, di daerah Kabupaten Bandung,” ungkap Kombes Pol Surawan. Lokasi persisnya dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan. Rumah tersebut berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, merawat bayi dari lahir hingga usia tiga bulan.

Modus operandi sindikat ini cukup terorganisir. Bayi, termasuk yang baru lahir, dibawa ke rumah penampungan. Setelah dirawat selama tiga bulan, mereka dikirim ke Jakarta, lalu ke Pontianak, sebelum akhirnya sampai ke Singapura.

Operasi penampungan bayi ini telah berjalan sejak tahun 2023. “Itu dari tahun 2023,” tegas Surawan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lengkap sindikat ini dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar negeri.

Modus Operandi dan Harga Bayi

Tersangka mendapatkan bayi dari berbagai sumber. Ada yang diperoleh dari orang tua yang “sukarela” melepas anaknya, namun ada juga bayi yang direbut paksa dari orang tuanya. “Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” jelas Surawan.

Harga jual bayi di Singapura berkisar antara Rp11.000.000 hingga Rp16.000.000 per anak. Bayi yang berhasil dikirim akan langsung diterima oleh orang tua angkat di Singapura.

Korban dan Tersangka

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi di Pontianak yang hendak dikirim ke Singapura. Bayi-bayi tersebut langsung dibawa kembali ke Jawa Barat.

Sebanyak 12 tersangka telah ditetapkan. Polisi menduga, sebanyak 24 bayi telah dijual ke Singapura oleh sindikat ini sejak tahun 2023. “Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” ujar Surawan.

Perkembangan Kasus dan Kerja Sama Internasional

Polisi berencana bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jaringan internasional sindikat ini dan kemungkinan adanya pelaku lainnya di Singapura. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap perdagangan manusia, khususnya perdagangan bayi. Kerja sama internasional sangat krusial untuk membongkar jaringan sindikat internasional yang beroperasi dengan terorganisir dan lintas negara.

Polda Jabar berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat ini hingga ke akarnya dan menuntut pelaku seberat-beratnya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penjualan bayi dan pentingnya perlindungan anak.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *