Jejak Korupsi BBM: Misteri Kekayaan Riza Chalid Terungkap

Jejak Korupsi BBM: Misteri Kekayaan Riza Chalid Terungkap
Sumber: CNNIndonesia.com

Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Riza terlibat dalam praktik melawan hukum bersama beberapa tersangka lain.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, Riza Chalid melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Intervensi tersebut berupa upaya memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM.

Selain itu, Riza juga dituduh menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama dan menetapkan harga kontrak yang tinggi. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

Profil Riza Chalid: Saudagar Minyak dengan Jaringan Luas

Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha berpengaruh di Indonesia dengan bisnis yang merentang di berbagai sektor. Ia menguasai bisnis ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, dan yang paling menonjol, perdagangan minyak bumi. Dominasinya di sektor impor minyak membuatnya dijuluki “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather”.

Ia tercatat sebagai *beneficial owner* dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Mohammad Riza Chalid (MRC). Dalam kasus ini, Kejagung menyebut Riza menjalin kesepakatan dengan beberapa pejabat PT Pertamina, termasuk Hanung Budya (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Tahun 2014), Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015), dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

Keterlibatan Anak dan Kerugian Negara yang Fantastis

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka turut melibatkan anaknya, Kerry Andrianto Riza, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kerry diduga memperoleh keuntungan dari pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang. Ia juga merupakan *beneficial owner* PT Navigator Khatulistiwa.

Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan Kerry bersama enam tersangka lainnya. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 285 triliun, yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Kerugian ini diakibatkan oleh beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka.

Daftar Tersangka Lainnya:

  • Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
  • Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
  • Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional)
  • Agus Purwono (Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional)
  • Gading Ramadhan (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)
  • Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara)
  • Riza Chalid Mangkir Tiga Kali Pemanggilan

    Saat ini, Riza Chalid diketahui berada di Singapura. Kejagung telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan Riza ke Indonesia. Pihak penyidik telah memanggil Riza sebanyak tiga kali untuk pemeriksaan, namun yang bersangkutan selalu mangkir.

    “Khusus MRC sudah 3 kali dipanggil tidak hadir,” ujar Qohar.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan dan membawa para pelaku ke pengadilan.

    Proses hukum terhadap Riza Chalid dan para tersangka lainnya akan terus berlanjut. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan kerugian negara. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar terhindar dari tindakan korupsi yang merugikan bangsa.

    Ikuti Kami di Google News

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *