Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Meskipun mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, telah diperiksa secara intensif, status tersangka belum ditetapkan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar.
Dalam konferensi pers di Kejagung pada Selasa (15/7) malam, Qohar menjelaskan alasan Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka. “Kenapa tadi NAM (Nadiem Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti,” ujarnya. Penyidik menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut dan tidak berhenti pada penetapan empat tersangka sebelumnya.
Qohar menekankan pentingnya alat bukti yang cukup dalam proses penetapan tersangka. “Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar. Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur dan bukti yang ada.
Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi
Dalam kasus ini, Kejagung menyatakan Nadiem Makarim berperan dalam pertemuan dengan pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan. Pertemuan tersebut membahas pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbud. Hasil dari pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Jurist Tan, Staf Khusus Nadiem Makarim.
Jurist Tan berperan dalam proses teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek, yang berfokus pada pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS. Peran Nadiem Makarim dalam pengadaan ini cukup signifikan, seperti yang diungkapkan Qohar. “NAM dalam rapat zoom meeting memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan menggunakan Chrome OS,” tegasnya.
Proses Hukum yang Berkelanjutan
Meskipun empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung memastikan proses investigasi terus berjalan. Penyelidikan mendalam masih dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkait, termasuk Nadiem Makarim. Proses ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.
Kejagung menekankan bahwa penetapan tersangka membutuhkan bukti yang kuat dan memadai. Proses hukum yang teliti dan berhati-hati ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Publik diminta untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi yang komprehensif dari Kejaksaan Agung.
Informasi tambahan mengenai rincian pengadaan laptop, jumlah anggaran yang terlibat, dan spesifikasi teknis Chromebook yang dipesan akan membantu publik untuk memahami konteks kasus ini secara lebih lengkap. Transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik sangat penting dalam menjaga kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kejelasan mengenai peran masing-masing pihak yang terlibat, termasuk peran Nadiem Makarim dan Jurist Tan, serta kronologi kejadian yang lebih detail akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kasus dugaan korupsi ini. Publik berharap proses hukum ini akan berjalan dengan adil dan transparan.
Kesimpulannya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan mendalam. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Publik diharapkan bersabar dan menunggu hasil investigasi selanjutnya.