Kejagung Usut Investasi Google di Gojek: Benang Merah Korupsi Laptop?

Kejagung Usut Investasi Google di Gojek: Benang Merah Korupsi Laptop?
Sumber: CNNIndonesia.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki keterkaitan investasi Google di PT Gojek dengan pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap potensi keuntungan yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyelidikan difokuskan pada keuntungan yang mungkin diperoleh Nadiem Makarim. Investasi Google di Gojek menjadi salah satu fokus penyelidikan.

“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk kesana,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/7).

Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan ini terjadi saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri. Perlu diingat bahwa Nadiem Makarim adalah salah satu pendiri Gojek sebelum menjadi Menteri.

Penyelidikan mencakup pertemuan Nadiem Makarim dengan pihak Google untuk membahas program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud yang melibatkan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan, kemudian melanjutkan pembahasan teknis pengadaan TIK berbasis Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

“NAM dalam rapat zoom meeting memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan menggunakan Chrome OS,” jelas Qohar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim pada Selasa (15/7) juga bertujuan untuk mengungkap keterkaitan antara investasi Google dan pengadaan program laptop di Kemendikbudristek.

Pihak Kejagung ingin memastikan apakah investasi Google murni bisnis atau dipengaruhi oleh pengadaan program laptop pemerintah. “Ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul. Kalau itu betul apakah mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook. Karena pengadaan Chromebook ini pemerintah,” jelas Siregar.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) telah memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Mereka menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya.

Aspek yang Perlu Diperhatikan Lebih Lanjut:

Investigasi ini membuka pertanyaan penting mengenai transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta potensi konflik kepentingan yang melibatkan pejabat publik dan perusahaan swasta. Mekanisme pengawasan dan tata kelola yang ketat sangat krusial untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Pengungkapan detail tentang pertemuan-pertemuan antara pihak Google, Nadiem Makarim, dan pejabat Kemendikbudristek lainnya akan menjadi kunci untuk mengungkap gambaran utuh kasus ini. Besaran investasi Google di Gojek dan timeline investasinya juga perlu ditelusuri secara detail.

Peran Jurist Tan sebagai staf khusus Nadiem Makarim juga patut mendapat perhatian lebih. Perlu diinvestigasi seberapa besar perannya dalam proses pengadaan Chromebook dan apakah ada potensi pelanggaran etika atau hukum yang dilakukannya.

Kesimpulan sementara: Kasus ini menyorot pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta perlunya regulasi yang lebih komprehensif untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *