Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KPKP), Hasan Nasbi, baru-baru ini menanggapi anggapan bahwa minimnya lapangan kerja di dalam negeri mendorong banyak Warga Negara Indonesia (WNI) mencari pekerjaan di luar negeri. Ia membantah pernyataan tersebut dengan tegas.
Menurut Hasan, keberadaan lapangan kerja di Indonesia tetap ada. Namun, pilihan bekerja di luar negeri yang lebih menarik juga menjadi pertimbangan bagi banyak WNI.
Bantahan Istana Soal Minimnya Lapangan Kerja di Dalam Negeri
Hasan Nasbi menekankan bahwa bekerja di luar negeri bukanlah semata-mata karena tidak adanya lapangan kerja di Indonesia. Banyak WNI yang melihat peluang dan kesempatan yang lebih baik di luar negeri.
Ia menambahkan bahwa budaya merantau sudah melekat dalam masyarakat Indonesia. Hal ini serupa dengan pilihan melanjutkan kuliah di luar negeri, yang juga didasari oleh peluang dan kesempatan yang tersedia.
Lebih lanjut, Hasan menyebut banyak negara saat ini kekurangan tenaga kerja. Kondisi ini memberikan peluang emas bagi WNI untuk meningkatkan keterampilan dan memperluas jaringan.
Peluang Kerja di Luar Negeri dan Pengembangan Keterampilan
Berkerja di luar negeri, menurut Hasan, dapat meningkatkan keterampilan (skill) dan memperluas jaringan (networking) WNI. Hal ini akan memberikan nilai tambah yang besar ketika kembali ke Indonesia.
Ia mencontohkan bagaimana pengalaman kuliah di luar negeri dapat meningkatkan kualitas seseorang. Begitu pula dengan bekerja di luar negeri, yang dapat memberikan dampak positif yang serupa.
Dengan pengalaman kerja internasional, WNI dapat membawa pulang keahlian dan relasi yang berharga bagi pengembangan diri dan kemajuan bangsa.
Data Pengangguran dan Tanggapan Pemerintah
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2025. Ketua DPR RI, Puan Maharani, pun turut menyoroti hal ini.
Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera merespon data tersebut dengan kebijakan yang tepat dan terukur. Ia juga mendorong Komisi IX DPR untuk melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah pemerintah.
Meskipun persentase pengangguran terbuka menurun, jumlah pengangguran secara keseluruhan meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah diharapkan serius menangani masalah ini.
Puan menekankan pentingnya pengawasan DPR terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran. DPR akan terus memantau dan menindaklanjuti masalah ini.
BPS mencatat jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025. Angka ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan DPR.
Pemerintah telah mengklaim penciptaan 3,6 juta lapangan kerja selama periode Februari 2024 hingga Februari 2025. Namun, permasalahan pengangguran tetap menjadi tantangan yang perlu diatasi secara komprehensif.
Kesimpulannya, meskipun terdapat klaim penambahan lapangan kerja, perlu strategi yang lebih terarah dan komprehensif untuk mengurangi angka pengangguran serta memanfaatkan peluang kerja di luar negeri sebagai sarana peningkatan kualitas SDM Indonesia. Hal ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, DPR, dan seluruh stakeholder terkait.