Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ketiga terkait kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri Indonesia yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Olah TKP yang dilakukan Jumat (11/7) ini melibatkan tim dari kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri, dan dokter dari RSCM yang melakukan autopsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan teliti. Meskipun olah TKP ulang telah dilakukan, Ade Ary belum dapat mengungkapkan temuan terbaru. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan kecermatan dalam proses penyelidikan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya. “Sekali lagi, karena ada prinsip kehati-hatian dan kecermatan, ini mohon waktu, tapi yang jelas kasus ini akan kami tangani secara profesional dan akan kami tuntaskan ya, sehingga nanti akan terungkap peristiwa seperti apa,” ujar Ade Ary kepada wartawan.
ADP ditemukan meninggal pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB dengan kondisi wajah terlilit lakban. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dan barang-barang miliknya tidak hilang. Polisi juga belum menemukan indikasi pembunuhan. Berdasarkan keterangan istri korban, ADP memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol.
Jenazah ADP telah diautopsi di RSCM dan dimakamkan di Bantul, DI Yogyakarta pada Rabu (9/7). Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi. Penyelidikan kasus ini kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memperkirakan kesimpulan terkait penyebab kematian akan rampung dalam waktu satu minggu. “Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insyaallah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” kata Karyoto, Kamis (10/7).
Detail Kronologi dan Investigasi
Kasus kematian ADP telah menarik perhatian publik karena statusnya sebagai diplomat muda. Proses investigasi yang dilakukan polisi hingga saat ini telah mencakup tiga kali olah TKP. Olah TKP pertama dilakukan pada hari penemuan jenazah (8/7), kedua pada Rabu (9/7), dan yang ketiga pada Jumat (11/7).
Kehati-hatian polisi dalam menangani kasus ini terlihat dari keterlibatan berbagai ahli dan tim forensik. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan penyelidikan yang menyeluruh dan akurat. Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab kematian, proses investigasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif.
Peran Berbagai Pihak dalam Investigasi
Proses investigasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim kedokteran kepolisian, Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik), Inafis Bareskrim Polri, dan dokter dari RSCM. Kerjasama antar lembaga ini penting untuk memastikan penyelidikan yang komprehensif dan akurat.
Keterlibatan dokter dari RSCM yang melakukan autopsi juga menjadi poin penting. Hasil autopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi, akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian ADP. Informasi tambahan dari hasil pemeriksaan tersebut sangat dinantikan untuk memperjelas penyebab kematian.
Kesimpulan Sementara dan Harapan ke Depan
Meskipun polisi belum memberikan kesimpulan resmi, proses investigasi yang teliti dan berlapis menunjukkan komitmen untuk mengungkap kebenaran. Kesimpulan sementara yang menyebutkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan dan barang hilang, serta riwayat penyakit korban, perlu dikaji lebih lanjut dengan hasil autopsi dan pemeriksaan lainnya.
Publik menantikan kesimpulan akhir penyelidikan dalam waktu satu minggu seperti yang dijanjikan oleh Kapolda Metro Jaya. Transparansi informasi dan penjelasan yang rinci dari pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.