Operasi Patuh Hari Pertama: Ribuan Tilang ETLE, Razia Lancar

Operasi Patuh Hari Pertama: Ribuan Tilang ETLE, Razia Lancar
Sumber: CNNIndonesia.com

Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mencatat angka pelanggaran yang cukup tinggi pada hari pertama pelaksanaannya. Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan sebanyak 3.572 pengendara melakukan pelanggaran.

Rincian pelanggaran tersebut terdiri dari 1.920 tilang elektronik (ETLE), 1.583 teguran, dan 69 tilang manual. Hal ini menunjukkan dominasi penggunaan ETLE dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran terbanyak ditemukan pada penggunaan helm SNI yang mencapai 982 kasus, diikuti oleh pelanggaran penggunaan safety belt sebanyak 474 kasus. Kedua pelanggaran ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Pelanggaran Lalu Lintas yang Terjadi

Selain penggunaan helm dan safety belt, pelanggaran lain yang cukup signifikan adalah sepeda motor melawan arus (190 kasus) dan penggunaan handphone saat berkendara (4 kasus). Pelanggaran melawan arus sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Meskipun angka penggunaan handphone saat berkendara relatif rendah, hal ini tetap menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tilang manual masih diberlakukan karena keterbatasan jangkauan kamera ETLE. “Jadi untuk penindakan dalam operasi patuh emang titik yang tidak ter-handle ETLE itu masih menggunakan tilang manual, karena ETLE sendiri belum bisa mencakupi seluruh daerah,” jelas Wadirlantas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono.

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025

Operasi Patuh Jaya 2025 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dianggap krusial. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini antara lain: melanggar marka jalan, melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh narkoba atau alkohol, penggunaan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (untuk pengendara sepeda motor), tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk pengemudi mobil), melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah umur.

Pelanggaran Kendaraan

Selain pelanggaran pengemudi, operasi ini juga menindak pelanggaran terkait kendaraan, seperti kendaraan tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat (termasuk TNKB), TNKB yang tidak sesuai ketentuan, dan penggunaan rotator serta sirine yang tidak diizinkan.

Penting bagi setiap pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran dan disiplin berkendara merupakan kunci untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas meningkat. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Semoga ke depannya, angka pelanggaran lalu lintas dapat terus menurun dan budaya tertib berlalu lintas semakin tertanam di masyarakat.

“Tilang ETLE 1.920 perkara, teguran 1.583 perkara, dan tilang manual sebanyak 69 perkara,” kata Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *