TNI Angkatan Laut (TNI AL) memberikan klarifikasi terkait insiden penembakan kapal nelayan di perairan Tanjung Jabung, Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa ini viral setelah video penembakan beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kasadaraceh. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, membenarkan insiden tersebut, mengatakan bahwa tembakan yang dilepaskan menggunakan peluru karet.
Menurut keterangan resmi Kadispenal, insiden bermula saat KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) sedang melaksanakan patroli di perairan tersebut pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 12.45 WIB. Radar dan AIS mendeteksi TB Karya Pasific 2229 beserta kapal tongkang TK. Pasific Star 8615 yang mengangkut batubara. Di dekatnya, terlihat tiga kapal nelayan kecil sedang terlihat menambatkan tali di buritan tongkang, yang diduga merupakan aktivitas ilegal.
Dua kapal nelayan, KM Aqshal dan KM Aqshal 2, yang dianggap tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri, menjadi target pengejaran KRI SSA-378. Meskipun diperintahkan untuk merapat menggunakan pengeras suara, KM Aqshal justru menambah kecepatan dan berupaya menabrak KRI. Tembakan peringatan pertama dengan peluru hampa diabaikan, sementara KM Aqshal 2 terus melarikan diri.
Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) 1 kemudian mengejar KM Aqshal 2. Setelah tembakan peringatan dilepaskan, KM Aqshal 2 tetap berusaha menabrak kapal TNI AL. Akibatnya, tim VBSS 1 melepaskan lima butir peluru karet, mengenai satu ABK. KM Aqshal 2 yang dinahkodai oleh lima ABK, tetap memacu kecepatan menuju daratan.
Secara terpisah, Tim VBSS 2 melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap KM Aqshal. Sebanyak 15 butir peluru karet dilepaskan, mengenai tiga ABK yang mengalami luka ringan. Keempat ABK KM Aqshal diamankan dan kapal tersebut dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan di Lanal Bangka Belitung, ditemukan bukti bahwa ABK KM Aqshal positif mengonsumsi narkoba dan menggunakan pukat trawl tanpa dokumen. Hal ini diperkuat oleh pengakuan para ABK sendiri. Penemuan bekas obat-obatan yang diduga psikotropika juga ditemukan di dalam kapal.
Penjelasan Resmi TNI AL
TNI AL menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh prajuritnya sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Kamla tahun 2009 terkait penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan. Penembakan peluru karet dilakukan sebagai upaya terakhir setelah peringatan verbal dan tembakan peringatan dengan peluru hampa diabaikan. Pihak TNI AL juga akan terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Aspek Hukum dan Prosedur
Penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum, termasuk TNI AL, harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Prosedur tetap yang digunakan perlu dikaji secara berkala untuk memastikan efektifitas dan kepatuhan terhadap hak asasi manusia. Transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Implikasi Terhadap Nelayan
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan. Penting bagi TNI AL untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nelayan agar menghindari tindakan yang melanggar hukum dan memahami prosedur operasi yang dilakukan oleh aparat. Saluran komunikasi yang jelas antara TNI AL dan nelayan perlu dibangun untuk mencegah kejadian serupa.
Kesimpulannya, insiden penembakan kapal nelayan di Tanjung Jabung, Palembang, mengungkap pentingnya penegakan hukum di laut, perlu adanya transparansi dalam tindakan aparat, dan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat, khususnya nelayan.