Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi (MN), anggota Bid Propam Polda NTB, oleh atasannya sendiri telah mengguncang publik dan menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya skenario serupa kasus Ferdy Sambo. Brigadir MN ditemukan tewas di dasar kolam Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2024. Polisi telah menetapkan tiga tersangka: Kompol IMY, Ipda HC, dan seorang perempuan. Namun, identitas pelaku utama penganiayaan masih belum terungkap.
Kronologi kejadian bermula dari pesta yang melibatkan korban, dua atasannya, dan dua perempuan asal Jambi. Diduga, salah satu dari mereka memberikan narkotika kepada korban. Penganiayaan terjadi antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, sebelum korban ditemukan tewas. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal karena tenggelam, namun cekikan diduga menjadi penyebab hilangnya kesadarannya. Luka-luka ditemukan di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki kiri korban.
Lambatnya pengungkapan kasus ini memicu kecurigaan publik, khususnya terkait potensi adanya upaya penghalangan penyidikan (obstruction of justice) seperti pada kasus Ferdy Sambo. Bambang Rukminto dari ISESS menilai lambannya proses ini sebagai indikasi kuat adanya impunitas di internal Polri. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan kecermatan penyidikan mengingat pelaku merupakan anggota kepolisian yang memahami hukum.
Bambang juga mempertanyakan pernyataan polisi yang mengaku belum mengetahui pelaku utama penganiayaan, padahal para tersangka sudah ditetapkan. Menurutnya, penetapan tersangka seharusnya didasari bukti yang cukup untuk menunjukkan peran masing-masing individu. Ia mendesak agar Bareskrim, Propam, Itwasum Polri, Kompolnas, dan bahkan Komnas HAM dilibatkan untuk memastikan transparansi dan penyelidikan yang independen.
Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, menyatakan penetapan tersangka seharusnya sudah menunjukkan pelaku bertanggung jawab atas kematian korban. Ia mendesak agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan agar proses dan pelaku penganiayaan dapat terungkap secara tuntas di hadapan majelis hakim.
Fickar juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius agar kasus ini dituntaskan dan tidak terulang kembali. Selain itu, perlindungan terhadap keluarga korban dari potensi ancaman atau intimidasi juga harus dijamin. Keluarga korban berhak menuntut secara pidana maupun perdata untuk mendapatkan ganti rugi.
Poin-poin Penting Kasus Pembunuhan Brigadir MN:
Kronologi Kejadian:
Tersangka dan Kekhawatiran Obstruction of Justice:
Desakan untuk Pengungkapan Kasus yang Transparan:
Kasus ini menjadi sorotan tajam atas masih adanya potensi impunitas dalam tubuh Polri. Kecepatan, transparansi, dan keadilan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat kembali dipulihkan. Proses hukum yang transparan dan melibatkan pihak independen diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Brigadir MN dan keluarganya.
Video viral terkait kasus serupa juga perlu menjadi perhatian, sebagai pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan bagi semua warga negara, tanpa memandang status atau jabatan. Kepercayaan publik pada institusi kepolisian sangatlah penting, dan kasus-kasus seperti ini harus ditangani secara serius dan transparan untuk menjaga integritasnya.