Berita  

Puluhan Remaja Diamankan, Gagalkan Tawuran Besar Jakarta Timur

Puluhan Remaja Diamankan, Gagalkan Tawuran Besar Jakarta Timur
Sumber: Liputan6.com

Puluhan remaja diamankan polisi di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (16/7) dini hari. Mereka diduga hendak melakukan tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.

Kejadian ini menunjukkan peningkatan tren tawuran remaja di Jakarta Timur, terutama sepanjang tahun 2024. Polisi pun meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Puluhan Remaja Diamankan, 27 Senjata Tajam Disita

Sebanyak 36 remaja diamankan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka tertangkap basah saat berkumpul dan diduga bersiap untuk tawuran.

Petugas juga menyita 27 senjata tajam, termasuk corbet dan celurit, sebagai barang bukti. Selain itu, polisi mengamankan 60 sepeda motor dan dua mobil.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan penangkapan berawal dari patroli siber. Tim gabungan memantau media sosial dan mendeteksi rencana tawuran.

Awalnya, polisi mengidentifikasi lokasi tawuran di Condet, Kramat Jati. Namun, setelah melakukan patroli, mereka menemukan kelompok remaja tersebut di Lubang Buaya, Cipayung.

Sekitar 100 remaja awalnya berkumpul di lapangan sepak bola. Namun, hanya 36 yang berhasil ditangkap, sisanya berhasil melarikan diri.

Tindakan Hukum dan Peran Patroli Siber

Para remaja yang diamankan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal ini mengatur tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu penjara maksimal sepuluh tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55, 56, dan 53 KUHP terkait tindak pidana bersama-sama dan percobaan.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim Presisi Dit Samapta Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Cipayung. Kerja sama antar instansi ini sangat penting dalam mencegah tawuran.

Penggunaan patroli siber menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan aksi tawuran ini. Pemantauan media sosial membantu polisi mendeteksi rencana tawuran lebih dini.

Peningkatan Kasus Tawuran di Jakarta Timur

Sepanjang tahun 2024, kasus tawuran di Jakarta Timur meningkat signifikan. Pada bulan Juni, tercatat 7 kasus, Juli 12 kasus, dan Agustus melonjak menjadi 16 kasus.

Total 35 kasus tawuran terjadi dalam tiga bulan tersebut. Duren Sawit menjadi salah satu wilayah rawan tawuran, dengan 5 insiden antara November dan awal Desember 2024.

Wilayah lain yang juga rawan tawuran antara lain Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Bahkan, seluruh kecamatan di Jakarta Timur tergolong zona merah tawuran.

Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya rutin memonitor akun media sosial yang terindikasi terkait tawuran. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menindaklanjuti potensi tawuran.

Meskipun terjadi peningkatan kasus tawuran di sepanjang tahun 2024, terdapat penurunan kasus selama libur Lebaran 2025. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan perlu terus ditingkatkan.

Kesimpulannya, penindakan tegas terhadap aksi tawuran dan pemantauan intensif di media sosial terbukti efektif dalam mencegah aksi kekerasan antar remaja. Namun, upaya pencegahan dan edukasi kepada para remaja tetap perlu ditingkatkan untuk menekan angka tawuran di masa mendatang. Kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *