Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kepolisian Jakarta Utara untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan premanisme di wilayah Koja. Desakan ini muncul menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi intimidasi oleh sekelompok pengamen terhadap pedagang UMKM dan masyarakat sekitar. Aksi tersebut dinilai telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Perilaku para pengamen tersebut dinilai telah melampaui batas kewajaran. Mereka tidak hanya meminta uang secara paksa, tetapi juga menunjukkan sikap arogan dan mengancam ketika ditolak. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat.
Dugaan Premanisme oleh Pengamen di Koja
Sahroni mengecam keras tindakan para pengamen tersebut. Ia tegas menyatakan bahwa perilaku mereka telah masuk kategori premanisme dan harus diproses secara hukum. Polres Jakut diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.
“Saya minta Polres Jakut segera menelusuri dan menindak para pengamen itu,” tegas Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (7/7/2025). “Mereka mengintimidasi penjual bakso karena tidak terima diusir, padahal penjual dan pembeli sudah sangat terganggu dengan kehadiran mereka yang memaksa dan berulang kali datang.”
Para pengamen tersebut menunjukkan perilaku yang mengancam dan mengganggu ketertiban umum. Mereka datang secara berkelompok dan membuat keributan ketika diusir. Tindakan ini jelas-jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas.
Pentingnya Perlindungan Pelaku UMKM
Sahroni menekankan pentingnya perlindungan bagi pelaku UMKM dan masyarakat dari tindakan premanisme dan intimidasi. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kejadian serupa mungkin sering terjadi, tetapi tidak selalu viral.
“Polisi wajib usut setiap laporan dari pelaku UMKM atau konsumen soal pengamen yang meresahkan,” ujar Sahroni. “Jangan anggap sepele. Lakukan sweeping, berikan hukuman yang tepat, dan pastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.”
Perlindungan terhadap pelaku UMKM sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kejadian ini menyoroti pentingnya peran penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah-langkah Antisipasi Kejadian serupa
Agar kejadian serupa tidak terulang, diperlukan beberapa langkah antisipasi. Peningkatan patroli rutin di wilayah rawan premanisme menjadi langkah penting. Selain itu, perlu adanya kerjasama yang erat antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.
Penting juga untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Masyarakat perlu berani melaporkan setiap tindakan premanisme dan intimidasi kepada pihak berwajib. Dengan demikian, tindakan tegas dapat segera diambil untuk mencegah meluasnya tindakan premanisme.
Sosialisasi tentang hukum dan hak-hak masyarakat juga perlu ditingkatkan. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami dan melindungi diri dari tindakan kejahatan. Kerjasama antara berbagai pihak menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kesimpulannya, kasus dugaan premanisme oleh sekelompok pengamen di Koja ini menjadi sorotan penting. Tidak hanya menekankan pentingnya penegakan hukum, kasus ini juga menggarisbawahi perlunya perlindungan bagi pelaku UMKM dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua. Harapannya, langkah-langkah konkret yang cepat dan tepat dapat segera diambil untuk mencegah kejadian serupa dan melindungi masyarakat dari tindakan premanisme. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan yang meresahkan juga sangat krusial.