Berita  

Seruan Nusron Wahid: Batalkan SHM di TN Tesso Nilo Riau

Seruan Nusron Wahid: Batalkan SHM di TN Tesso Nilo Riau
Sumber: Liputan6.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemilik sertifikat hak milik (SHM) di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, untuk membatalkan sertifikat mereka secara sukarela. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan kepemilikan lahan di kawasan konservasi tersebut.

Proses pencabutan sertifikat oleh ATR/BPN tengah berlangsung, dan beberapa sertifikat telah dibatalkan. Namun, Nusron menekankan pentingnya pembatalan sukarela demi kelancaran proses dan menciptakan suasana yang lebih kondusif.

Imbauan Pembatalan Sukarela Sertifikat di Tesso Nilo

Nusron Wahid menyampaikan imbauan pembatalan sertifikat secara sukarela dalam acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Jakarta. Ia menilai, cara ini lebih elegan dibandingkan dengan pencabutan paksa oleh pemerintah.

Pemerintah saat ini tengah melakukan investigasi untuk memastikan status kepemilikan lahan sebelum penetapan kawasan Tesso Nilo sebagai taman nasional. Hasil investigasi ini akan menjadi pertimbangan dalam langkah-langkah selanjutnya.

Pencabutan Sertifikat Perkebunan Sawit Ilegal

Sebelumnya, Menteri Nusron telah memastikan pencabutan sertifikat perkebunan sawit yang dinilai ilegal di dalam Taman Nasional Tesso Nilo. Lahan tersebut terbukti berada di kawasan hutan yang merupakan habitat gajah Sumatera.

Proses verifikasi ulang tidak diperlukan karena lokasi perkebunan sawit telah diverifikasi dan terbukti melanggar aturan. Pencabutan sertifikat akan segera dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Keputusan untuk mencabut sertifikat tersebut diambil setelah pengecekan lokasi yang menunjukkan adanya pelanggaran. Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi kawasan konservasi.

Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Perlindungan Kawasan Konservasi

Pencabutan sertifikat di Tesso Nilo merupakan bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melindungi kawasan konservasi dan mengatasi penggunaan lahan ilegal. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Meskipun tidak memberikan detail lebih lanjut, Nusron menegaskan kembali komitmennya untuk mencabut semua sertifikat yang terbukti berada di area Taman Nasional Tesso Nilo.

Upaya penertiban ini juga bertujuan untuk melindungi habitat satwa langka, seperti gajah Sumatera, yang terancam akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan taman nasional. Pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Tesso Nilo.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait penggunaan lahan di kawasan konservasi. Kerja sama antar instansi juga akan diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

Dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah dalam hal penertiban lahan di kawasan konservasi, diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Langkah-langkah tegas ini diharapkan akan menjadi contoh bagi pengelolaan lahan di kawasan konservasi lainnya di Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

Melalui penegakan hukum yang konsisten dan kerjasama yang baik antar instansi terkait, diharapkan ke depan pengelolaan lahan di kawasan konservasi dapat berjalan lebih baik dan terhindar dari konflik serta pelanggaran hukum.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *