Empat anggota polisi di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, terancam sanksi tegas menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penyelundupan sabu. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, baik dari sisi etik maupun pidana. Proses hukum akan berjalan cepat dan adil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Penanganan kasus ini dilimpahkan sepenuhnya kepada Divisi Propam Polri. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas oknum yang mencoreng citra institusi. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Sidang Etik Dipercepat, PTDH Menanti
Divisi Propam Polri langsung mengambil alih proses etik terhadap keempat polisi tersebut. Irjen Pol Abdul Karim menegaskan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) akan dipercepat. Pemeriksaan telah dilakukan dan proses pendalaman kasus terus berlanjut.
Irjen Pol Abdul Karim menyatakan, jika terbukti bersalah, keempat anggota polisi tersebut akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Sanksi PTDH merupakan bentuk hukuman terberat yang diberikan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik dan peraturan.
Kasus Pidana Dilanjutkan Bareskrim
Selain sanksi etik, proses hukum pidana juga akan terus berlanjut. Kasus ini akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut. Bareskrim akan menyelidiki dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, telah membenarkan penangkapan keempat anggota polisi tersebut. Penanganan kasus ini melibatkan kerjasama antara Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk memastikan proses hukum berjalan optimal.
Dugaan Keterlibatan dalam Peredaran Narkoba
Keempat anggota polisi tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Namun, Irjen Pol Abdul Karim masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan jenis narkobanya.
Meskipun belum ada hasil labfor yang resmi, indikasi keterlibatan keempat oknum polisi dalam peredaran narkoba cukup kuat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Polri dan penegak hukum lainnya.
Langkah-langkah Penanganan Kasus
- Divisi Propam mengambil alih proses etik dan mempercepat sidang KKEP.
- Bareskrim Polri akan melanjutkan proses hukum pidana.
- Hasil labfor akan menjadi bukti penting dalam proses hukum.
- Polri berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri. Komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan oknum yang terlibat kejahatan harus dijalankan secara konsisten dan tegas. Transparansi dalam proses hukum menjadi kunci kepercayaan publik. Ketegasan dalam menindak anggota yang melanggar hukum merupakan upaya Polri untuk menjaga integritas dan citra positif institusi. Dengan penanganan yang cepat dan transparan, diharapkan kepercayaan publik kepada Polri dapat terus terjaga.