Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, tepatnya di depan Halte Transjakarta Utan Kayu pada Jumat pagi (11/7). Insiden ini diduga disebabkan oleh sebuah mobil dengan pelat dinas yang melaju kencang saat lampu merah.
Polisi saat ini tengah menyelidiki keaslian pelat dinas tersebut. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri asal usul pelat dinas tersebut. “Ya itu kita sedang telusuri soal mobil yang ada pelat dinasnya, itu plat dinas dari mana,” ujar AKP Darwis.
Dugaan sementara, pelat dinas tersebut ditempel oleh oknum yang tidak berwenang. Kasus pemakaian pelat dinas palsu bukan hal yang baru bagi pihak kepolisian. AKP Darwis menambahkan, “Tapi yang jelas kadang-kadang kita telusuri itu kemungkinan ada juga orang yang suka pakai, misalnya, itu bukan mobil dinas sebenarnya. Tapi kayaknya mungkin orang nempel saja.”
Pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan masih dirawat di Rumah Sakit Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur. Oleh karena itu, polisi belum dapat meminta keterangan dari yang bersangkutan. “Belum, belum bisa kami mintai keterangan. Tapi nanti akan kita lanjutkan untuk proses. Yang penting sekarang kita tampung dulu kerugian dari beberapa korban kendaraan lain,” jelas AKP Darwis.
Penanganan kasus akan memprioritaskan aspek kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian material dan potensi cedera pada pengguna jalan lainnya. AKP Darwis menekankan, “Peristiwa laka itu kan lebih berat dibanding hanya soal pelat nomor.” Jumlah pasti kendaraan yang terdampak dan total kerugian masih dalam proses pendataan.
Saksi mata, Misgad (51), memberikan kesaksian mengenai peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan tengah berhenti di lampu merah. “Posisi lagi berhenti, namanya kondisi lampu merah, tiba-tiba mobil dinas Fortuner melaju kencang. Akhirnya menabrak mobil lain di depannya,” tutur Misgad.
Polisi akan terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Selain menyelidiki keaslian pelat nomor, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih detail untuk menentukan kronologi kejadian secara pasti dan memastikan penyebab kecelakaan. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah proses investigasi selesai.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan bukti visual yang mendukung penyelidikan. Hal ini penting untuk melengkapi keterangan saksi dan menentukan tingkat kesalahan pengemudi.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap penggunaan pelat dinas palsu dan mengemudi ugal-ugalan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Investigasi yang menyeluruh diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.