Wanita Bone Aniaya Lansia Usai Transaksi Seks Tak Dibayar

Wanita Bone Aniaya Lansia Usai Transaksi Seks Tak Dibayar
Sumber: CNNIndonesia.com

Polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah menangkap seorang wanita berusia 49 tahun berinisial KT atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria lansia berusia 75 tahun berinisial MN. Insiden ini bermula dari ketidakpuasan KT karena tidak menerima bayaran setelah melakukan hubungan intim dengan korban.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan kejadian tersebut. “Betul, perempuan menganiaya laki-laki. Pelaku kesal karena setelah berhubungan tidak dibayar,” ujar Iptu Rayendra kepada CNNIndonesia.com pada Minggu (13/7).

Kejadian bermula pada Kamis (3/7) sekitar pukul 06.30 WITA. KT memasuki rumah korban di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Tanpa basa-basi, ia langsung menyerang MN dengan menggunakan sebuah kayu, hingga menyebabkan luka robek di kepala korban.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menerima perawatan, MN melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil menangkap KT.

Menurut keterangan Iptu Rayendra, motif penganiayaan tersebut didasari oleh rasa kesal KT karena tidak dibayar sesuai kesepakatan setelah melakukan hubungan intim dengan korban. “Motif berdasarkan pengakuan terduga pelaku mengakui tidak dibayar setelah hubungan intim. Kekesalan pelaku karena merasa tidak dibayar sesuai kesepakatan,” jelasnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti motif kejadian tersebut. Baik pelaku maupun korban masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bone.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap tindak kekerasan, apapun motifnya. Meskipun motifnya berkaitan dengan transaksi seksual, penganiayaan tetap merupakan tindakan kriminal yang harus diproses secara hukum. Penting untuk diingat bahwa kekerasan bukanlah solusi atas permasalahan apapun.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan kerentanan kelompok lansia terhadap tindak kejahatan. Penting bagi masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada kelompok rentan seperti lansia.

Polisi diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil. Proses hukum yang berjalan sesuai prosedur akan memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. Selain itu, proses hukum ini juga akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghindari tindakan yang dapat memicu kekerasan.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polres Bone. Hasil penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil terhadap pelaku.

Informasi tambahan terkait latar belakang pelaku dan korban, serta detail lebih lanjut mengenai kesepakatan antara keduanya, masih belum diungkap secara terbuka oleh pihak kepolisian. Namun demikian, diharapkan transparansi dan keterbukaan informasi terkait perkembangan kasus ini dapat terus dijaga.

Kesimpulannya, kasus penganiayaan ini menjadi contoh pentingnya menghormati hukum dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan pembelajaran berharga bagi masyarakat.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *