SAMBAS, DPRD Kabupaten Sambas menyayangkan ketidakhadiran dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diundang pada rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (4/6). Kedua perusahaan tersebut adalah PT Permata Agro Palma dan PT Mitra Abadi Sejahtera.
RDP membahas penyampaian aspirasi dari Pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah serta Perwakilan Karyawan dan Masyarakat Sempuat Dusun Sondong, Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah.
Rapat dibuka Ketua DPRD, Abu Bakar, dimoderatori Wakil Ketua II DPRD Sambas, Sehan A. Rahman. Hadir juga Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwari, Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana, anggota Komisi IV, Mardani dan Muhammad Farli. Rapat Dengar Pendapat dihadiri buruh atau pekerja yang telah di PHK pihak perusahaan dan peserta hearing dari Perwakilan Pengurus Koperasi.
Sehan A. Rahman mengakui, kehadiran 2 perusahaan tersebut, seharusnya menjadi kunci dalam pemecahan permasalahan yang disuarakan para pemohon hearing.
“Kita sayangkan kondisi ini, ketidakhadiran dari perusahaan yang kita undang, sehingga penyampaian aspirasi dari masyarakat kita, menjadi tidak optimal,” ujar Sehan.
Erwin Johana, juga senada dengan Sehan A. Rahman. Kata dia, perusahaan seakan-akan tidak menganggap penting RDP DPRD Sambas.
“Permasalahan yang dihadapi masyarakat, berkaitan dengan perusahaan yang kita undang. Seharusnya ini menjadi perhatian mereka, yang mengundang adalah lembaga DPRD Kabupaten Sambas. Ketidakhadiran pihak perusahaan sangat disayangkan. Ini seperti tidak adanya itikad baik dari Perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan,” tegas Erwin. (And)