SAMBAS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas mendukung Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam urusan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual. Konsistensi dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas atas urusan tersebut membuahkan hasil.
Bupati Sambas. H. Satono, S. Sos. I. MH menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Penghargaan diserahkan pada momen kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Rakor Pelayanan Hukum dan HAM yang digelar Kanwil Kemenkumham Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (26/01/2024).
“Kita ucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, kepada Bupati Sambas dan jajaran atas penghargaan tersebut, kami Legislator DPRD Kabupaten Sambas mendukung komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam urusan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual,” ujar Yakob Pujana, Anggota Komisi III DPRD Kab Sambas.
Dari informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Indikasi Geografis didaerah menjadi potensi ekonomi berdampak luas, dan keberadaan Kekayaan Intelektual seperti Indikasi Geografis dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk wilayah.
“Dengan komitmen pemda nantinya pada aspek kekayaan intelektual, kita harapkan produk-produk lokal kita semakin dikenal, dan masyarakat lokal kita dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” harap Yakob.
Secara khusus Ditjen KI Kemkumham RI menghimbau agar segenap Kepala Daerah baik (Pj.) Gubernur, Walikota serta para Bupati di wilayah Kalimantan Barat agar dapat mendorong potensi IG dan KI Komunal di Kalimantan Barat. Untuk Kabupaten Sambas yakni Jeruk Tebas.
“Bupati Sambas sudah menyatakan Hak kekayaan intelektual ini sangat penting untuk dipatenkan, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas untuk memfasilitasi pendaftaran dan pencatatannya. Kita harapkan ini menjadi kekuatan positif untuk meningkatkan dan menguatkan sektor ekonomi. daerah dan masyarakat kita,” tegas Yakob. (And)