SAMBAS, DPRD Kabupaten Sambas turut memberikan perhatian pada dukungan tercapainya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Semesta Kabupaten Sambas tahun 2024. Dalam rangka memberikan dukungan kondisi itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke BPJS Kesehatan Cabang Singkawang beberapa waktu lalu.
Rombongan Ketua DPRD disambut langsung Aji Satriojadi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dan jajarannya. Kata H Abu Bakar, dukungan pemangku kepentingan dalam terhadap tercapainya Cakupan Kepesertaan JKN Semesta atau Universal Healt Coverage bagi Masyarakat Kabupaten Sambas tahun 2024 sangat penting.
“Dukungan Pemangku Kepentingan dalam peningkatan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Sambas tahun 2024 diharapkan pihak BPJS minimal sama dengan rata-rata nasional sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat sekitar 15 persen. Tentunya ini akan menjadi perhatian bersama dengan Pemerintah Daerah,” tutur Ketua DPRD.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD merupakan Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD. Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Kata Ketua DPRD, dirinya telah mendengar upaya atau strategi yang dipersiapkan pihak BPJS guna mewujudkan JKN Semesta, diantaranya Merekrut pekerja penerima upah swasta maupun instansi pemerintah untuk mejadi Peserta JKN Aktif beserta Anggota Keluarganya.
Termasuk melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Usaha untuk kepatuhan dalam pendaftaran pekerja dan pembayaran iuran JKN, melaksanakan BPJS Keliling ke Desa dan Fasilitas Kesehatan untuk mendorong masyarakat mampu agar mendaftar menjadi peserta mandiri serta mengedukasi peserta untuk membayar iuran tepat waktu. (and)